Koplat Jatim adalah sebuah koperasi yang bergerak dalam bidang Produksi Lobster Air Tawar yang dibentuk pada tanggal 29 Agustus 2021 dengan nama Koperasi Produksi Lobster Air Tawar Jawa Timur dengan Badan Hukum Nomor AHU-0011891.AH.01.26 TAHUN 2021 dengan Nomor Akta Notaris No 03 tanggal 29 Agustus 2021.
Visi Koplat Jatim:
“Melestarikan dan mewujudkan komoditas lobster sebagai salah satu ikon agribisnis ekspor nasional, agar mampu berdaya saing dan bermutu baik didunia serta berkelanjutan, untuk menuju masyarakat yang sejahtera khususnya bagi semua pelaku usaha dalam bidang budidaya lobster air tawar baik dari hulu sampai hilir, serta mendorong pertumbuhan lobster air tawar nasional agar memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan perolehan devisa Negara”.
Misi Koplat Jatim:
- Meningkatkan kuantitas & kualitas produksi lobster air tawar Indonesia, mulai dari tingkat pembudiaya, pedagang pengumpul, pedagang eksportir, sampai industri pengolahan.
- Meningkatkan kemampuan anggota agar menjadi pembudidaya yang terampil dan profesional.
- Menjalin hubungan dengan lembaga dan instansi serta pihak-pihak yang terkait baik di bidang perikanan di tingkat nasional dan internasional.
- Mewujudkan organisasi berdasarkan rasa kekeluargaan dan gotong royong yang mandiri, profesional dan berwawasan luas sebagai wadah pemersatu bagi pelaku usaha dibidang budidaya lobster air tawar, dalam mencapai usaha budidaya yang kokoh dan handal dalam menghadapi kancah baik nasional maupun internasional.
Motto Koplat Jatim:
MANTAP (Mandiri, Transparan dan Professional)
Jenis lobster yang kami jual hanya Red Claw dengan size yang berbeda. Kapasitas produksi perbulan kami mencapai 50-100kg. Jaringan pemasaran kami yaitu ekspor ke negara Malaysia, Singapura, dan Filipina. Lobster kami bermitra di beberapa restoran.
Sertifikasi yang kami miliki:
- Sertifikat NIB.
- Sertifikat Merk.